Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
| Pimpinan |
Nama PimpinanMuhammad Haris, AR., AP., M.H. NIP19760620 199502 1 001 Pangkat / Golongan IV/d, Pembina Utama Madya Pendidikan TerakhirS-2 Ilmu Hukum |
| Tugas Pokok dan Fungsi | Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kepala Dinas Perhubungan mempunyai tugas memimpin, mengoordinasikan, membina, mengendalikan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya:
|
